Suyono: Saya Bantu Warga Ngurus e-KTP Sejak 2014

img

(Suasana RDP DPRD Kukar)

 

TENGGARONG, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Siswo Cahyono, Kamis (2/7/2020) pagi memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan polemik layanan pembuatan KTP  yang dilakukan anggota DPRD Suyono untuk warga Kecamatan Marangkayu, yang menimbulkan rasa  kurang mengenakan pemerintahan desa dan kecamatan di Kecamatan Marangkayu, sebab pengurusan pembuatan e-KTP bukan kewenangan anggota dewan, namun pemerintah.

RDP berlangsung diruang Badan Musyawarah (Banmus) dihadiri Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar Abdul Wahab, Anggota DPRD Suyono, Kadis Disdukcapil, Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak, para Kades dari Marangkayu serta DPP LSM Fakta (Forum Akuntabilitas danTransparansi)

Siswo Cahyono, meminta bahwa persoalan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke para anggota dewan jangan dimaknai secara sepenggal. Mulai dari anak mau sekolah, istri mau melahirkan, pengajuan proposal perbaikan jalan rusak, bantuan ternak sapi, terkadang ini menjadi bagian dari urusan para anggota dewan untuk diperjuangkan.

”Kalau kita kaku, saklek tentu ini tidak bisa berjalan, semua harus dimaknai positif, Kalau saling menjaga sebenanya tidak seperti ini, persoalan pribadi antara pak Camat dengan Pak Suyono kita abaikan, kita bicara tupoksi, baik DPRD, camat maupun Disdukcapil,” kata Siswo.

Siswo menyebut bahwa persoalan e-KTP ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Marangkayu, tetapi kecamatan kecamatan lain juga terjadi hal serupa., maka dengan adanya pertemuan ini mudah mudahan menjadi pencerahan kecamatan lainnya di Kukar.

Sementara Anggota DPRD Suyono mengaku bahwa layanan pengurusan KTP untuk warga di Kecamatan Marangkayu yang dilakukan selama ini, semata mata untuk membantu warga. Tidak hanya KTP gratis, dirinya juga membantu menguruskan pembuatan SIM, akte gratis untuk masyarakat.

“Saya mengurus pembuatan KTP ini tidak gratis, saya keluar uang. program gratis untuk warga ini sudah lama saya jalankan. sejak 2014. Saya dibilang kurir KTP ya silahkan saja, saya ingin membantu masyarakat,kalau program untuk masyarakat ini salah, salahnya dimana. Saya bayar dalam proses pengurusannya lewat orang kecamatan Marangkayu. Bukti transfer saya ada.” Katanya.

Suyono sering terjun lansung ke masyarakat dan mengaku banyak menerima keluhan dan aduan masyarakat, termasuk masalah pembuatan e KTP, akte lahir dan SIM.”Kalau urusan seperti ini aja saya ga bisa ngurus, buat apa saya jadi wakil rakyat. Dan saya menggratiskan ke masyarakat apakah itu salah,” tandasnya.

Sementara itu secara terpisah Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto mengatakan bahwa apa yang dilakukan salah satu anggota DPRD Kukar Suyono kepada warga tujuannya baik, membantu pengurusan dokumen termasuk masalah pembuatan eKTP. “Terkait masalah isu pencaloan atau pungli saya rasa itu sudah lama terjadi, dan saat ini saya pastikan kasus punglin sudah tidak ada lagi,” tegasnya.(awi/adv)